PRAYOGO ADVOCATEN Law Office
Pengacara Perceraian di Jakarta Utara
prayogoadvocaten.com
Alamat
Green Bay Apartment Tower E - GF No. 23, Jalan Pluit Karang Ayu Blok B1 Utara. Penjaringan.. Kode Pos 14450, Jakarta Utara, Jakarta.Yang perlu Anda ketahui mengenai PRAYOGO ADVOCATEN Law Office
PRAYOGO ADVOCATEN Law Office merupakan Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang dipimpin oleh Advokat Dhanu Prayogo, SH. PRAYOGO ADVOCATEN Law Office beranggotakan para professional di bidang hukum yang mempunyai komitmen untuk melayani Klien dengan penuh Kasih (Compassion) dan Integritas (Integrity), dengan tujuan mendapatkan solusi yang terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan pekerjaan yang dipercayakan oleh para Klien.
Para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum kami merupakan para professional di bidang hukum yang telah berpengalaman bertahun-tahun dalam menangani dan/atau menghadapi berbagai permasalahan hukum dan telah mengikuti berbagai pelatihan yang diakui oleh dunia internasional, serta merupakan anggota dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Auditor Hukum Indonesia/Indonesian Certified Legal Auditor (ASAHI).
Kami peduli pada keberhasilan para Klien kami dan memelihara komitmen kami sebagai suatu investasi jangka panjang. Kami berkomitmen untuk selalu mencari cara baru dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan para Klien kami, khususnya dalam bidang hukum bisnis.
Visi kami adalah untuk menjadi salah satu kantor hukum nasional yang dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, serta dapat mensejajarkan diri dengan para professional hukum lainnya dalam lingkup pergaulan internasional.
Oleh sebab kepercayaan begitu pentingnya bagi kami, maka kami selalu berusaha untuk mengedepankan profesionalitas dalam bekerja dan menjaga integritas kami sebagai Advokat. Kami mempunyai misi untuk selalu melengkapi para professional hukum kantor kami dengan pembaharuan dan pemahaman dasar-dasar ilmu hukum serta selalu menjaga agar setiap pekerjaan yang kami jalankan, kami melakukannya berdasarkan hukum dan kode etik.
Konsultasi HukumDalam bidang disiplin ilmu pengetahuan manapun, melakukan konsultasi atau konseling dengan orang yang ahli di bidangnya sangatlah penting. Hal ini karena tidaklah mungkin dapat menguasai semua bidang disiplin ilmu secara professional dan independen, terutama bila menyangkut suatu permasalahan yang banyak menguras pikiran dan tenaga.Demikian halnya dengan bidang hukum. Apabila Anda sedang menghadapi suatu permasalahan hukum maupun dalam rangka pencegahan atas potensi timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari, Anda dapat mengadakan pertemuan dengan kami untuk melakukan Konsultasi Hukum.Tujuan (Objectives) melakukan Konsultasi Hukum:
- Mendapatkan saran dan nasehat hukum atas setiap permasalahan hukum yang Anda hadapi;
- Menentukan langkah-langkah dan/atau tindakan hukum yang akan ditempuh;
- Mendapatkan saran dan nasehat dari profesional hukum bisnis terhadap keberlangsungan usaha suatu perusahaan agar tetap sesuai (compliance)dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Jaringan sosial
Layanan
Tujuan (Objectives) melakukan Konsultasi Hukum:
- Mendapatkan saran dan nasehat hukum atas setiap permasalahan hukum yang Anda hadapi;
- Menentukan langkah-langkah dan/atau tindakan hukum yang akan ditempuh;
- Mendapatkan saran dan nasehat dari profesional hukum bisnis terhadap keberlangsungan usaha suatu perusahaan agar tetap sesuai (compliance)dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Semua pertanyaan yang berhubungan dengan hukum pidana dan hukum keluarga yang ditujukan kepada kami melalui email tidak akan dipungut biaya apapun. Ini merupakan bentuk pelayanan kami sebagai Advokat. Sehubungan hal tersebut maka kami berhak mempublikasikannya untuk tujuan edukasi bagi masyarakat luas, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas And
Merek
http://prayogoadvocaten.com/page/konsultasi-hukum.html
http://prayogoadvocaten.com/page/pendaftaran-merek-dan-hak-cipta.html
http://prayogoadvocaten.com/page/audit-hukum.html
http://prayogoadvocaten.com/page/somasiperingatan-hukum.html
http://prayogoadvocaten.com/page/merger-dan-akuisisi-m-a.html
http://prayogoadvocaten.com/page/pendirian-perusahaan-perizinan.html
Pengguna lainnya juga mengunjungi:
Foto dan video
Informasi tambahan
Metode pembayaran yang kami gunakan:
- Tunai
- Transfer bank
- Cek bank
Testimoni dari PRAYOGO ADVOCATEN Law Office (0)